PUTRI DARMA KOST

weekend bersama anak-anak kost PUTRI DARMA

SAHABAT

sahabat sejati selalu ada ketika suka maupun duka

ORGANISASI

kebersamaan dapat ditemukan bukan hanya di kelas ataupun di kost,,tetapi kebersamaan juga bisa ditemukan melalui sebuah organisasi

REFRESSHING

melepas semua beban dan kejenuhan bersama sahabat BEM prodi EI STAIN JURAI SIWO METRO

MY SELF

this is my self...

Rabu, 30 Mei 2012

Penerapan E-Government Pada Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik


MAKALAH
IT FOR BUSINESS
DAERAH DALAM MEWUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK

Diselesaikan untuk memenuhi tugas mata kuliah IT For Business
Agus Hamdani, S.Ag.,MH.
STAIN Colour






Disusun oleh :
Nama: DWI LESTARI
NPM: 1062114
Prodi / Kelas: EI / C
Semester: IV

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
T.A. 2011/2012

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas kelompok ini.
Adapun tujuan penulis dalam menyelesaikan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat mengikututi mata kuliah IT For Business dengan judul makalah  “penerapan e-government padan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik
 Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada :
  1. Bapak Agus Hamdani, S.Ag.,MH. selaku dosen pengampu mata kuliah IT For Business
  2. Teman-teman yang telah ikut serta berpartisipasi dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan dalam penulis makalah ini. Oleh sebab itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan bagi pembaca pada umumnya.

Metro , Mei 2012

Penulis




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................        1
KATA PENGANTAR.........................................................................        2
DAFTAR ISI.........................................................................................        3
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................        4
1.1  Latar belakang masalah...............................................................        4
1.2  Rumusan masalah........................................................................        4
1.3  Tujuan..........................................................................................        5
BAB II PEMBAHASAN......................................................................        6
2.1      Definisi e-Government....................................................................        6
2.2      Tujuan e-Government......................................................................        6
2.3      Penerapan e-Government................................................................        7
2.4      Contoh e-Government.....................................................................        9
BAB III PENUTUP..............................................................................        13
A.    Kesimpulan..................................................................................        13
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Terintegrasinya sistem teknologi dan informasi dewasa ini mempengaruhi lembaga publik seperti pemerintah daerah. Sistem pemerintahan daerah sekarang ini sudah mulai diintegrasikan dalam suatu teknologi yang dapat dikendalikan dari pusat pemerintahan. Sebagai contoh adalah dengan adanya penerapan electronic-government (e-government) yang mulai diterapkan di Indonesia. Sebagai gambaran,  e-government tidak membutuhkan penyelenggara negara (aparatur pemerintah) yang banyak, melainkan sedikit tapi handal, memenuhi prinsip efektifitas dan efisiensi dalam menyelenggarakan tugas-tugasnya yang bisa melahirkan profesionalitas.  Inilah salah satu tantangan pemerintah (daerah) saat ini dan masa datang. Tentunya, untuk menghadapi perubahan tersebut, idealnya dari sekarang sudah diupayakan penataan terhadap sumber daya manusianya.
Tidak disangkal lagi bahwa teknologi informasi dan komunikasi dapat digunakan untuk menunjang dalam sistem operasional dan manajerial dari berbagai kegiatan institusi yang di dalamnya termasuk kegiatan pemerintahan dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.

1.2 Rumusan Masalah
1. apa definisi dari e-Government?
2. apa tujuan dari e-Government?
3. bagaimana penerapan e-Government?
4. bagaimana contoh dari e-Government?

1.3 Tujuan:
1. untuk mengetahui pengertian dari e-Government.
2. untuk mengetahui tujuan dari e-Government.
3. untuk mengetahui bagaimana penerapan e-Government.
4. untuk mengetahui contoh dari e-Government.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.5         Definisi e-Government
Beragam makna yang dikemukakan baik oleh institusi non pemerintah atau institusi pemerintah terhadap konsep e-government. United Nation Development Programe (UNDP) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu (Indrajit, 2002: 14): “E-government is the the application of Information and Communication Technology (ICT) by government agencies”. Definisi yang lebih lengkap dinyatakan oleh World Bank yaitu (Indrajit, 2002: 2): “E-government berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi (seperti wide area network, internet, dan komunikasi bergerak) oleh lembaga pemerintah yang mempunyai kemampuan untuk mentransformasikan hubungan pemerintah dengan warganya, pelaku dunia usaha (bisnis), dan lembaga pemerintah lainnya. Teknologi ini dapat mempunyai tujuan yang beragam, antara lain: pemberian layanan pemerintahan yang lebih baik kepada warganya, peningkatan interaksi dengan dunia usaha dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, atau manajemen pemerintahan yang lebih efisien. Hasil yang diharapkan dapat berupa pengurangan korupsi, peningkatan transparansi, peningkatan kenyamanan, pertambahan pendapatan atau pengurangan biaya.
Berdasarkan definisi dari World Bank, e-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah (seperti : Wide Area Network, Internet dan mobile computing) yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan. (www.worldbank.org). Dalam prakteknya, e-Government adalah penggunaan Internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dan cara yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
2.6      Tujuan e-Government
Secara ringkas tujuan yang ingin dicapai dengan implementasi e-Government adalah untuk menciptakan customer online dan bukan in-line. e-Government bertujuan memberikan pelayanan tanpa adanya intervensi pegawai institusi publik dan sistem antrian yang panjang hanya untuk mendapatkan suatu pelayanan yang sederhana. Selain itu e-Government juga bertujuan untuk mendukung good governance.
Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. e-Government dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah. e-Government juga diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi).

2.7      Penerapan e-Government
Pelaksanaan Otonomi Daerah yang telah digulirkan oleh pemerintah sejak tahun 2001 yang kemudian dengan Keputusan politik pemerintah yang  menetapkan kebijakan desentralisasi melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 jo UU 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, berimplikasi bukan saja bagi daerah-daerah tetapi juga bagi pemerintahan pusat sendiri. Implikasi tersebut terlihat dari perubahan dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah,  salah  satu perubahan itu adalah pemberian wewenang yang lebih luas dalam penyelenggaraan beberapa bidang pemerintahan terutama terkait dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik oleh beberapa pemerintah daerah di Indonesia.Peluang untuk menerapkan e-government dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sangat besar. 
Peluang tersebut didukung oleh kebijakan pemerintah pusat dengan berbagai kebijakan mulai dari kebijakan yang berupa Undang-Undang sampai keputusan presiden atau keputusanmenteri (J Surat Djumadal, http://www.depkoinfo.go.id/download/IT-DIYogya.pdf,). Seiring dengan bertambah luasnya kewenangan ini, maka aparat birokrasi pemerintahan di daerah dapat mengelola dan menyelenggaraan pelayanan publik dengan lebih baik sesuai  dengan kebutuhan masyarakatnya.
Ketika dihadapkan pada proses penyelenggaraannya pelayanan publik dengan  orientasi pada kekuasaan yang amat kuat, selama ini telah membuat birokrasi menjadi semakin jauh dari misinya untuk memberikan sebuah pelayanan. Sekarang ini kualitas pelayanan publik masih diwarnai oleh pelayanan yang sulit untuk diakses, prosedur yang berbelit-belit ketika harus mengurus suatu perijinan tertentu, biaya yang tidak jelas serta terjadinya praktek pungutan liar (pungli), merupakan indikator rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia (Agus Sudrajat, http/www/Good Governance and Anticoruption-Indonesia.go.id/pdf/ ) hal ini disebabkan oleh birokrasi dan para pejabat lebih menempatkan dirinya sebagai penguasa dari pada sebagai pelayan masyarakat.
Hal demikian dikarenakan realitas dari pelaksanaan  otonomi daerah tidak sesuai dengan yang diharapkan, yang pada prinsipnya dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki derajat kesejahteraan serta kelayakan hiduprakyat, di mana pemerintahan dan pembangunan dikelola dalam proses-proses yang demokratis   (Ginanjar Kartasasmita, http://.Pikiranrakyat.com/cetak/2006/122006/05/0901.htm)
Ada banyak penjelasan yang bisa digunakan untuk memahami mengapa pemerintah dan birokrasi gagal mengembangkan kinerja pelayanan yang baik. Kemampuan dari suatu sistem pelayanan publik dalam merespon dinamika yang terjadi dalam masyarakatnya secara tepat dan cepat serta efisien akan sangat ditentukan oleh bagaimana misi birokrasi dapat dipahami dan dijadikan sebagai basis kriteria dalam pengambilan kebijakan oleh birokrasi itu. Ketidakjelasan misi juga membuat orientasi birokrasi dan pejabatnya pada prosedur dan peraturan menjadi amat tinggi. Apalagi dalam birokrasi publik Indonesia yang cenderung menjadikan prosedur dan peraturan sebagai panglima, maka ketidakjelasan misi birokrasi publik mendorong para pejabat birokrasi publik menggunakan prosedur dan aturan sebagai kriteria utama dalam penyelenggaraan pelayanan.
Gaya manajemen yang terlalu berorientasi kepada tugas (task oriented) juga menyebabkan pegawai menjadi tidak termotivasi untuk menciptakan hasil yang nyata dan kualitas pelayanan publik yang prima. Formalitas dalam rincian tugas organisasi menuntut keseragaman yang tinggi. Akibatnya para pegawai takut berbuat salah dan cenderung menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sesuai dengan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), walaupun keadaan yang ditemui dalam kenyataan sangat jauh berbeda degan peraturan-perturan teknis tersebut (Wahyudi Kumorotomo , 2005: 101).
Untuk mengatasi penyelenggaraan pelayanan publik yang lambat maka pemerintah melakukan inovasi pemberian pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi yaitu berupa penerapan E-Government.Ide dasar Penerapan e-government sebenarnya adalah pada kebijakan ’buatlah sekali saja” dimana badan-badan/dinas-dinas dan lembaga pemerintaha berusaha menghindari duplikasi usaha, mematuhi standar-standar umum dan menggunakan infrastruktur yang sama untuk melayani warga masyarakat tanpa sekat. Semangat yang ingin disampaikan dalam Penerapan e-government adalah transparansi. Diharapkan dengan transparansi korupsi dapat dikurangi.
2.4. contoh e-Government
Sebagai salah salah satu contoh dari e-Government yaitu e-KTP. Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mencangkan program e-KTP atau KTP elektronik sebagai pengganti KTP (kartu tanda penduduk) yang telah ada. Namun apa pengertian dari e-KTP itu sendiri? e-KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)
Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
Syarat pengurusan KTP
> Berusia 17 tahun
> Menunjukkan surat pengantar dari keuchik
> Mengisi formulir F1.01 (bagi penduduk yang belum pernah mengisi/belum ada data di sistem informasi administrasi kependudukan) ditanda tangani oleh keuchik
> Foto copy Kartu Keluarga (KK)

Tata Cara Membuat e-KTP :
Sebelum mengurus pembuatan e-KTP kita Harus memenuhi persyaratan berikut:
  • Berusia 17 tahun atau lebih.
  • Menunjukan surat pengantar.
  • Mengisi formulir F1.01
  • Foto Kopi Kartu Keluarga.
Proses pembuatan E-KTP:
1. Penduduk datang ketempat pelayanan membawa surat panggilan.
2. Pemohon mengambil no antrean.
3. Pemohon menunggu pemanggilan nomor antrean.
4. Pemohon menuju keloket yang telah ditentukan.
5. Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan database.
6. Petugas mengambil foto pemohon secara langsung.
7. Pemohon membubuhkan tandatangan pada alat perekam tandatangan.
8. Selanjutnya dilakukan perekaman sidik jari dan scan retina mata.
9. Petugas membubuhkan tandatangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto,tanda tangan dan sidik jari.
10. Pemohon dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil.
Proses pencetakan e-KTP palng lambat 2 minggu setelah pembuatan.
Manfaat e-KTP:
Nah untuk fungsi e-ktp yaitu dengan ke unikannya maka diharapkan tidak ada lagi identitas ganda serta ktp palsu atau istilah klasiknya tembakan. Dan nantinya e-ktp ini dapat digunakan sebagai pengganti kartu pemilih pada pemungutan suara. Pertanyaan klasik lain yang muncul adala masalah biaya pembuatan. Sampai saat ini dari beberapa sumber menyebutkan bahwa pembuatan e-ktp itu gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Hebat bukan ? hai gini ada gratisan. Oke sekian sedikit pncerahan dari saya tentang Manfaat dan Fungsi E-KTP.
Kekurangan e-KTP:
Adapun kekurangan e-KTP yaitu: infrastruktur kurang memadai, wajib mengirimkan data yang sangat pribadi, rawan hacking.













BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari uraian di atas, kita dapat memahami bahwa pengertian e-government sangat bervariasi. Walaupun terdapat definisi yang berbeda-beda, namun dalam definisi di atas terdapat beberapa kesamaan dalam hal karakteristik dari e-government yaitu:
1.      Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (modern) antara pemerintah, masyarakat dan swasta atau  kalangan yang berkepentingan (stakeholders)
2.      Melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ICT (terutama internet) sebagai alat.
3.      Tujuan adalah untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas
4.      Objek layanan adalah layanan pemerintah.
Upaya pengembangan e-government dapat dilakukan dalam beberapa tahap atau tingkatan. Dalam implementasinya, dapat dilihat sedemikian beragam tipe pelayanan yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakatnya melalui e-government.







Daftar Pustaka
Anonim. 2004. kominfo go.Id,web site Departemen Komunikasi dan Infomrmatikan arsip berita Kominfo
Djunaedi, A, (2002), Makalah : Beberapa Pemikiran Penerapan E-Government Dalam Pemerintah Daerah di Indonesia, URL http://intranet.ugm.ac.id/-a.djunaedi/e-govt-pemda-indo.pdf.
Indrajit, R.E.I (2006), Electronic Government Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayan Publik Berbasis Teknologi Digital,Andi, Yogyakarta, 2006.
Rahardjo, B, (2001), Makalah : Membangun E-Government, URL http://www.geocities.com/seminarts/e-gov-makassar.doc





Sabtu, 12 Mei 2012

D'MASIV Band

d'Masiv merupakan sebuah grup musik asal Indonesia yang berdomisli di Jakarta. Anggotanya 5 orang yaitu Rian Ekky Pradipta (vokal), Dwiki Aditya Marsall (gitaris), Nurul Damar Ramadan (gitaris), Rayyi Kurniawan Iskandar Dinata (bass), dan Wahyu Piadji (drum). Nama d'Masiv belakangan disejajarkan dengan band-band "papan atas" Indonesia seperti Ungu, Nidji, atau Peterpen karena popularitas lagu-lagu mereka.


Sejarah
d'Masiv pertama kali dibentuk pada 3 Maret 2003. Nama d'Masiv sendiri berasal dari kata dalam bahasa Inggris "massive" sebagai semacam pengharapan agar bisa meraih hasil sebaik mungkin di kancah musik nasional. Nama mereka mulai melambung setelah berhasil memenangkan kompetisi musik A Mild Live Wanted pada tahun 2007. d'Masiv akhirnya merilis album pertama mereka berjudul "Perubahan" pada tahun 2008 dengan lagu "Cinta Ini Membunuhku" sebagai lagu andalannya. Lagu ini sangat populer sehingga semakin melambungkan nama mereka di kancah musik nasional. Di akhir tahun 2008, d'Masiv membuat wadah perkumpulan bagi para penggemarnya dengan nama Masiver.
Pada tahun 2009, d'Masiv merilis mini album baru yang berisi 2 buah lagu berjudul "Mohon Ampun Aku" dan "Jangan Menyerah". Menurut Rian, vokalis d'Masiv, proses pembuatan mini album ini sangat singkat dan dirilis untuk menyongsong bulan Ramadan 1430 H yang jatuh menjelang akhir bulan Agustus 2009.



Prestasi Lagu


Single Top 25 Hits 99rs Ardan Swara Teknika FM
Cinta Ini Membunuhku 1 1 1 1
Di antara Kalian 1 1 1 1
Merindukanmu 1 1 1 1
Aku Percaya Kamu


1
Diam Tanpa Kata


1

  • 99rs & Ardan Top Request.
  • Teknika Top Music (Swara Teknika FM)

Penghargaan-penghargaan Musik

  • Double Platinum RBT Awards, Album : Perubahan
  • Multi Platinum RBT Awards, Album : Special Edition
  • Video Klip Terdahsyat, Dahsyatnya Awards 2010 - d'Masiv, Jangan Menyerah
  • Lagu Terbaik, AMI Awards 2010 - d'Masiv, Jangan Menyerah
  • Group Band Terbaik, AMI Awards 2010
  • Karya Produksi Terbaik Terbaik, AMI Awads 2010 - d'Masiv, Jangan Menyerah

Kontroversi



Sampul album d'Masiv (atas) yang dituduh menjiplak sampul album Aerosmith (bawah).

d'Masiv sempat diberitakan sebagai penjiplak karya musik band lain. Kredibilitas Anugerah Musik Indonesia Ke-12 tahun 2009 pun sempat diragukan hanya karena memasukkan nama band ini sebagai salah satu nominasi peraih penghargaan Artis Pendatang Baru Terbaik. Anggota Dewan Pengarah AMI Seno M. Hardjo bahkan mengatakan pihaknya kecolongan dengan masuknya D’Masiv.

Beberapa dari lagu yang dituduh menjiplak tersebut di antaranya adalah lagu berjudul Dilema yang dianggap mencontek hampir semua bagian dari lagu Soldier’s Poem yang dibawakan band populer asal Inggris, Muse. Lagu Dan Kamu dianggap menjiplak Head Over Heels (In This Life) milik band Switchfoot asal San Diego, Amerika Serikat. Lagu Switchfoot lainnya yang berjudul Awakening juga dianggap dicontek intro dan ketukan ritmenya dalam lagu Diam Tanpa Kata. Intro lagu Luka Ku sendiri dianggap sangat mirip dengan Drive-nya Incubus, sementara intro lagu Cinta Sampai di Sini dianggap persis dengan intro lagu Into The Sun milik band Lifehouse dari Los Angeles, AS. Semua lagu itu ada di album perdana d'Masiv yang berjudul Perubahan. [3] Diberitakan pula sumber di internet yang juga mengatakan bahwa lagu "Cinta Ini Membunuhku adalah hasil jiplakan dari lagu "I Don't Love you" milik My Chemical Roamnce. Lagu sebelah mata juga menurut mereka memiliki kemiripan intro dengan lagu dari Fall Out Boy ,"The Take Over The Breaks Over. Dan intro lagu "Tak Pernah Rela" mirip seperti lagunya Keane, "Is It any Wonder." Belakangan, muncul lagi berita bahwa lagu terbaru d'Masiv Jangan Menyerah menjiplak lagu Muse yang berjudul Falling Away With You.[4]

Tidak hanya lagu-lagu mereka yang disorot menjiplak hasil karya orang lain. Sampul album pertama d'Masiv yang berjudul "Perubahan" juga dituduh meniru salah satu sampul album dari band Aerosmith (lihat gambar). [5]
D’Masiv sendiri menolak semua tudingan bahwa mereka adalah band plagiator yang hanya bisa menjiplak lagu musisi lain. Dalam jumpa pers yang digelar di Hard Rock Cafe Jakarta pada tanggal 1 April 2009, vokalis Rian mengaku dia dan grupnya hanya terinspirasi lagu-lagu dari musisi luar seperti Muse, Switchfoot, dan Incubus.

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/D%27Masiv, pada 12 Mei 2012, jam 16.07 WIB

Manfaat dan Khasiat Buah Alpukat

Manfaat dan Khasiat Buah Alpukat


Buah Alpukat, Nama latin dari buah alpukat adalah Persea Gratissima Gaertn atau ada yang menyebutnya Perseae Fructus. Buah alpukat berasal dari meksiko. Buah alpukat diperkenalkan ke Indonesia oleh Belanda pada abad ke-19.

Deskripsi tanaman / buah alpukat: Pohon, tinggi dapat mencapai 10 meter, batang berkayu, dan bercabang-cabang. daun tunggal berbentuk bulat telur dan berwarna hijau. Perbungaan berbentuk malai, tumbuh di ujung ranting. Buah buni bentuk bulat telur, bentuk pita atau bentuk bulat. Warna buah hijau sampai ungu. Daging buah jika sudah masak berwarna kuning atau kuning kehijauan. Akar termasuk akar tunggang.

Pada umumnya tanaman alpukat dapat tumbuh di dataran rendah sampai dataran tinggi, yaitu 5-1500 m dpl. Namun tanaman ini akan tumbuh subur dengan hasil yang memuaskan pada ketinggian 200-1000 m dpl

Kandungan nutrisi yang terkandung dalam satu biji buah alpukat adalah sebagai berikut: 95 mg fosfor; 23 mg kalsium; 1,4 mg zat besi; 9 mg sodium; 1,3 mg potasium; 8,6 mg niacin; 660 mg vitamin A; dan 82 mg vitamin C.

Manfaat buah alpukat :

Bagian tanaman alpukat yang banyak dimanfaatkan adalah buahnya sebagai makanan buah segar. Dan bisa dikonsumsi secara langsung atau bisa dibuat jus terlebih dahulu. Manfaat lain dari daging buah alpukat adalah untuk bahan dasar kosmetik. Bagian lain yang dapat dimanfaatkan adalah daunnya yang muda sebagai obat tradisional (obat batu ginjal, rematik).



Manfaat lain dari buah alpukat adalah:

Sumber vitamin E dan B
Menurunkan kolesterol darah
Melembabkan kulit
Membantu regenerasi darah merah
Mencegah anemia
Mencegah konstipasi
Mencegah malnutrisi

Itulah manfaat dari buah alpukat, semoga bermanfaat!!

sumber: http://naisinfoo.blogspot.com/2012/04/manfaat-dan-khasiat-buah-alpukat.html, pada 12 Mei 2012, jam 16.00 WIB

Kamis, 10 Mei 2012

Bisnis Reseller

 

Mengapa memilih Reseller Hosting?

Bagi para pebisnis online pastilah anda sering mendengarkan istilah reseller bukan? Mulai dari reseller ebook / buku online, reseller produk kesehatan sampai dengan reseller hosting. Nah dari beberapa bisnis online reseller yang ada, kebanyakan pebisnis handal akan lebih memilih reseller hosting  Lalu pertanyaannya, mengapa para pebisnis online handal tersebut memilih bisnis reseller hosting? Bukankah banyak bisnis reseller lainnya selain hosting yang bisa dipilih?
Pengertian Reseller Hosting
Bagi anda yang mungkin sedikit lupa dengan reseller, maka pengertiannya adalah sebuah bisnis yang dijalankan dengan cara menjual ulang produk orang lain baik yang telah anda beli sendiri ataupun tidak. Reseller Hosting sendiri memiliki pengertian yang sama dengan pengertian yang dipaparkan diatas, hanya saja untuk menjadi seorang reseller hosting, rata-rata anda harus membeli produknya terlebih dahulu baru kemudian anda menjualnya kembali kepada orang lain. Cukup banyak alasan mengapa para pebisnis online memilih reseller hosting, dan itu akan dijelaskan pada materi selanjutnya.
Awal mula Reseller Hosting
Bisnis reseller hosting ini awal mulanya mulai berkembang setelah beberapa bisnis seperti penjualan ebook yang berisi tentang tutorial tertentu mulai meroket akibat sang pemilik bisnis menanamkan sistem bisnis reseller dimana dia tidak perlu repot-repot dalam mempromosikan ebook hasil karyanya melalui media iklan yang tentunya memakan biaya banyak. Lalu bagaimana caranya? Yaitu dengan mempromosikannya kepada orang tertentu yang kemudian tertarik untuk membeli ebook karangannya dan kemudian memberi orang-orang tersebut komisi jika mereka bisa menjual ebook karangannya tersebut. Simpel bukan? Ya sangat simpel dan luar biasa efektif!
Jadi jangan heran jika banyak orang diluar sana tiba-tiba kaya mendadak hanya karena jualan ebook karangannya saja. Lalu bagaimana dengan reseller hosting? Apakah potensinya juga sama besarnya dengan reseller ebook yang ini sudah bertebaran dimana-mana? Satu hal yang jelas yang perlu anda ketahui, mengapa pebisnis online handal memilih reseller hosting adalah karena reseller hosting sangat jauh lebih menguntungkan daripada bisnis reseller-reseller lainnya. Ya bahkan beberapa pebisnis online handal yang sudah pernah merasakan hasilnya, berani mengklaim bahwa bisnis reseller yang paling mudah untuk dijalankan dan bisa mendapatkan hasil sangat berlipat hanyalah reseller hosting. Namun benarkah secara logika bisa seperti itu?
Mengapa memilih Reseller Hosting? Karena anda akan cepat dapat Hasil!
Ok, mungkin anda tertarik membaca judul diatas. Memang banyak yang mengatakan bahwa memilih reseller hosting akan membuat anda cepat mendapatkan hasil, tapi tentunya jika tidak masuk logika, anda pasti juga tidak akan percaya begitu saya bukan? Nah berikut ini adalah beberapa penjelasan, gambaran dan juga perbandingan dari beberapa bisnis reseller termasuk juga reseller hosting.
Mengapa memilih Reseller Hosting? Silahkan anda lihat perbandingannya berikut ini.
Berikut adalah beberapa bisnis reseller yang sangat populer di kalangan pebisnis online baik yang sangat profesional maupun yang masih baru:
1. Bisnis Reseller Ebook / Buku Online
Bisnis reseller ebook ini memang teramat sangat populer karena anda tidak perlu memiliki skill yang terlalu hebat untuk membuatnya. Ya, yang anda butuhkan hanyalah sebuah skill tertentu yang benar-benar anda paham dan kemudian anda tuliskan berbentuk tutorial pada media komputer dan kemudian anda jual.
Nah jika anda menjadi reseller ebook, keuntungannya anda tentunya bisa mendapatkan komisi tertentu jika berhasil menjual ebook (sudah umum). Namun kekurangannya jika tidak ada yang membeli maka anda tidak mendapatkan komisi. Sistem reseller ini hanya satu kali dan berganti pembeli.
2. Bisnis Reseller Produk
Menjadi seorang reseller produk memang salah satu solusi yang sangat bagus, karena barang yang anda jual bisa berulang kali dipesan oleh pelanggan yang sama. Jadi dengan kata lain jika pelanggan anda cocok dengan produk yang anda tawarkan, maka dia akan membelinya kembali dari tempat penjualan produk dan anda kembali mendapatkan komisi. Terdengar mudah dan menggiurkan bukan? Namun kekurangan bisnis ini adalah masalah harga yang harus dibayarkan cukup tinggi, sehingga ini akan membuat orang yang membelinya berpikir 2x untuk membelinya kembali.
3. Bisnis Reseller Hosting
Mengapa memilih reseller hosting? Maka inilah jawabannya! Dengan memilih reseller hosting, anda cukup mendaftar pada hosting tertentu baik hosting tersebut berbayar ataupun tidak dan kemudian mempromosikannya pada orang lain. Berbeda dengan produk, hosting berharga lebih murah dan memang merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan didunia internet. Sehingga jika anda sudah mendapatkan pelanggan hosting yang mendaftar lewat anda, maka kemungkinan besar anda akan bisa mendapatkan komisi berulang kali dari pelanggan anda tersebut saat mereka memperpanjang / memperbaharui masa kontrak hostingnya. Sederhana, mudah, dan sangat menguntungkan!
Nah sekarang anda tahu bukan mengapa para pebisnis online handal cenderung memilih menjadi seorang reseller hosting? Sekarang apa yang anda tunggu? Segera lakukan dan dapatkan hasil anda sendiri.

sumber: http://blog.jogjahost.com/mengapa-memilih-reseller-hosting/, pada 10 mei 2012, jam 20.37 wib

Paid to Survey


Paid Survey adalah salah satu bisnis online yang lumayan menjanjikan,  Pengertian cara kerja  bisnis online ini kita di bayar untuk mensurvey suatu barang atau produk bahkan juga untuk mensurvey sebuah web. Untuk tiap survey yang kita selesaikan dengan sempurna kita akan di bayar sekita $0.1 sampai dengan $1 bahkan bisa lebih banyak.

Untuk harga per survey tergantung dari Paid Survey masing-masing, selain itu biasanya Paid Survey memiliki payout minimum yang lumayan tinggi, tetapi ada juga yang tidak memakai payout minimum. Satu hal yang tidak mengenakan dalam bisnis ini adalah ketidak pastian dari barang atau produk yang akan di Survey. Jadi kita harus sering-sering berkunjung untuk melihat sudah adanya barang atau produk yang hendak di Survey.


Sedangkan untuk metode pembayaran tiap masing-masing paid survey berbeda, tetapi kebanyakan menggunakan Paypal atau Cek langsung. Sementara untuk waktu pembayaran tergantung dari kebijakan Paid Survey masing-masing.

Nah, mungkin segitu saja penjelasan tentang Pengertian Paid Survey, tidak ada salahnya salahnya untuk mencoba. Ini saya kenalkan dengan salah satu Paid Survey yang lagi Hot saat ini yaitu  Surveyhead.

Sedikit keterang tentang Surveyhead.com

Pendaftaran                   : Gratis
Harga Per Survey         :  $0,1 - $1 (tergantung jenis yang di survey)
Minimum Penarikan     : 20$
Banus                            : $5 (Dalam Masa Promo )

Tapi yang sangat di sayangkan tidak ada sistem referral di Paid Survey yang satu ini jadi tidak bisa mendapat penghasilan sampingan. Kalau mau mencoba silah tuliskan saja surveyhead.com pada browser anda.






Selamat mencoba.

sumber: http://bisnis-cara-online.blogspot.com/2011/05/pengertian-paid-survey.html, pada 10 mei 2012, jam 20.20

AKUNTANSI BANK SYARI'AH

 
Kemunculan bank-bank dan lembaga keuangan Islam sebagai organisasi yang relatif baru menimbulkan tantangan besar. Para pakar syariah Islam dan akuntansi harus mencari dasar bagi penerap-an dan pengembangan standar akuntansi yang berbeda dengan standar akuntansi bank dan lembaga keuangan konvensional seperti telah dikenal selama ini.
Standar akuntansi tersebut menjadi kunci sukses bank Islam dalam melayani masyarakat di sekitarnya sehingga, seperti lazim-nya, harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya, dan relevan bagi para penggunanya, namun tetap dalam konteks syariah Islam.
Penyajian informasi semacam itu penting bagi proses pem-buatan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang berhubungan dengan bank Islam. Lebih dari itu, akan memiliki dampak positif terhadap distribusi sumber-sumber ekonomi untuk kepentingan masyarakat. Hal ini karena prinsip-prinsip syariah Islam memberi-kan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.
Investasi merupakan dasar aktivitas ekonomi pada suatu masyarakat. Tetapi tidak setiap individu mampu menginvestasikan tabungannya secara langsung. Karenanya, bank Islam memainkan peran penting dengan bertindak sebagai sarana untuk menarik tabungan para individu dan menginvestasikan tabungan-tabungan ini untuk kepentingan individu dan masyarakat.
Islam secara jelas mendorong investasi dan perputaran dana. Ketika Islam mewajibkan zakat, ia mengharuskan bahwa harta harus diinvestasikan. Jika tidak, akan habis oleh zakat pada periode tertentu. Diriwayatkan bahwa Nabi e berkata:

“Perdagangkanlah harta anak yatim itu jika tidak ingin habis termakan zakat.” (H.R. Thabrani)

Hadits ini menjelaskan, bahwa sekalipun anak yatim itu masih kecil, tetapi kalau harta warisannya memenuhi nishab, maka wajib dipenuhi zakatnya. Untuk itu, wali yatim wajib mengeluarkan atas nama si Yatim (kaya) yang berada dalam perwaliannya. Bila si wali mendiamkan saja harta tersebut, maka setiap tahun akan terpotong zakat. Oleh karena itu, Rasulullah r menghimbau untuk memutarkan-nya dengan baik dan feasible, sehingga diharapkan ada keuntungan. Jika terdapat keuntungan, maka zakatnya tidak lagi dari asal pokok tetapi dari penambahan keuntungan. Dengan demikian, harta anak yatim bertambah dan tidak berkurang.
Tetapi, untuk mendorong individu menginvestasikan dananya melalui bank Islam, perlu disadari bahwa individu-individu itu harus terlebih dahulu percaya bahwa bank Islam mampu merealisasikan tujuan-tujuan investasinya. Ketiadaan kepercayaan pada ke-mampuan bank Islam untuk berinvestasi secara efisien dan penuh kepatuhan kepada syariah Islam, menyebabkan banyak individu yang menahan diri untuk berinvestasi melalui bank Islam.

Salah satu prasyarat pengembangan kepercayaan itu adalah ketersediaan informasi yang meyakinkan nasabah terhadap kemam-puan bank Islam dalam mencapai tujuannya. Di antara sumber-sumber informasi yang penting adalah laporan keuangan dari bank Islam yang disiapkan sesuai dengan standar yang dapat diterapkan pada bank Islam.
Untuk mengembangkan standar tersebut, penting untuk mendefinisikan tujuan dan konsep akuntansi keuangan bank Islam terlebih dahulu. Dalam hal, ini tidak ada salahnya untuk mulai mengembangkannya dari standar akuntansi keuangan bank yang ada, tentu saja dengan berbagai perubahan dan modifikasi. Syarat-nya, standar yang telah ada tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah Islam.

Accounting and Auditing Standard for Islamic Financial Institution

Langkah pengembangan standar akuntansi keuangan bank Islam dimulai pada tahun 1987. Sedikitnya lima volume telah terkumpul dan tersimpan di perpustakaan Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank (IDB).
Studi itu telah mendorong pembentukan Acounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (Organisasi Akuntansi Keuangan untuk Bank dan Lembaga Keuangan Islam) yang didaftarkan sebagai organisasi nirlaba di Bahrain pada tahun 1411 H (1991). Sejak didirikan, organisasi ini terus mengembang-kan standar keuangan melalui pertemuan periodik Komite Pelaksana untuk Perencanaan dan Tindak Lanjut.

1. Pendekatan dan Fungsi

• Pendekatan yang digunakan:

1. Mengidentifikasi konsep akuntansi yang telah dikembang-kan sebelumnya dengan prinsip Islam tentang ketepatan dan keadilan. Sangat dimungkinkan seseorang akan menentang penerapan konsep-konsep itu, misalnya yang berkaitan dengan definisi karakteristik informasi akuntansi yang bermanfaat seperti relevansi dan realibilitas.
2. Mengidentifikasi konsep yang digunakan dalam akuntansi keuangan konvensional tetapi tidak sesuai dengan syariah Islam. Konsep semacam itu ditolak atau dimodifikasi secukupnya untuk mematuhi syariah supaya membuatnya bermanfaat. Contoh dari konsep ini adalah nilai waktu dari uang (time value of money) sebagai sifat pengukuran.
3. Mengembangkan konsep-konsep yang mendefinisikan aspek-aspek tertentu dari akuntansi untuk bank Islam yang tersendiri (unik) kepada cara bertransaksi bisnis yang Islami. Contohnya, konsep yang dikembangkan berdasarkan hukum-hukum yang mendefinisikan risiko dan balasan yang dikaitkan dengan transaksi bisnis, serta terjadinya biaya dan perolehan keuntungan.

• Fungsi Bank-bank Islam

Bank-bank Islam dikembangkan berdasarkan prinsip yang tidak membolehkan pemisahan antara hal yang temporal (kedu-niaan) dan keagamaan. Prinsip ini mengharuskan kepatuhan kepada syariah sebagai dasar dari semua aspek kehidupan. Kepatuhan ini tidak hanya dalam hal ibadah ritual, tetapi tran-saksi bisnis pun harus sesuai dengan ajaran syariah. Sebagai contoh dalam hal ini adalah aspek yang paling terkemuka dari ajaran Islam mengenai muamalah, yaitu pelarangan riba dan persepsi uang sebagai alat tukar dan alat melepaskan kewajiban. Uang bukanlah komoditas. Dengan demikian, uang tidak me-miliki nilai waktu, kecuali nilai barang yang ditukar melalui penggunaan uang sesuai dengan syariah.
Sebagai konsekuensi dari prinsip ini maka bank Islam dioperasikan atas dasar konsep bagi untung dan bagi risiko yang sesuai dengan salah satu kaidah Islam, yaitu “keuntungan adalah bagi pihak yang menanggung risiko.” Bank Islam menolak bunga sebagai biaya untuk penggunaan uang dan pinjaman sebagai alat investasi.
Dalam melaksanakan investasinya, bank Islam memberi keyakinan bahwa dana mereka sendiri (equity), serta dana lain yang tersedia untuk investasi, mendatangkan pendapatan yang sesuai dengan syariah dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bank Islam menerima dana berdasarkan kontrak mudhara-bah, yaitu salah satu bentuk kesepakatan antara penyedia dana (pemegang rekening investasi) dan penyedia usaha (bank). Dalam melaksanakan usaha berdasarkan mudharabah, bank menyatakan kemauannya menerima dana untuk diinvestasikan atas nama pemiliknya, membagi keuntungan berdasarkan per-sentase yang disepakati sebelumnya, serta memberitahukan bahwa kerugian akan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia dana selama kerugian tersebut bukan diakibatkan oleh kelalaian atau pelanggaran kontrak.

Dalam paradigma akuntansi Islam, bank syariah memiliki fungsi sebagai berikut:

Manajemen Investasi
Bank-bank Islam dapat melaksanakan fungsi ini ber-dasarkan kontrak mudharabah atau kontrak perwakilan.
Menurut kontrak mudharabah, bank (dalam kapasitasnya sebagai mudharib, yaitu pihak yang melaksanakan inves-tasi dana dari pihak lain) menerima persentase keuntungan hanya dalam kasus untung. Dalam hal terjadi kerugian, sepenuhnya menjadi risiko penyedia dana (shahibul maal), sementara bank tidak ikut menanggungnya.

Investasi
Bank-bank Islam menginvestasikan dana yang ditem-patkan pada dunia usaha (baik dana modal maupun dana rekening investasi) dengan menggunakan alat-alat investasi yang konsisten dengan syariah. Di antara contohnya adalah kontrak al murabahah, al mudharabah, al musyarakah, bai as salam, bai al ishtisna, al ijarah, dan lain-lain.

- Rekening investasi dapat dibagi menjadi tidak terba-tas (unrestricted mudharabah) atau terbatas (restricted mudharabah).
- Rekening investasi tidak terbatas (general investment)
Pemegang rekening jenis ini memberi wewenang kepada bank Islam untuk menginvestasikan dananya dengan cara yang dianggap paling baik dan feasible, tanpa menerapkan pembatasan jenis, waktu dan bidang usaha investasi.

Dalam skema ini bank Islam dapat mencampurkan dana pemegang rekening investasi dengan dananya sendiri (modal) atau dengan dana lain yang berhak dipakai oleh bank Islam (misalnya rekening koran). Pemegang rekening investasi dan bank Islam umumnya berpartisipasi dalam keuntungan dari dana yang diinvestasikan.

Rekening investasi terbatas (restricted investment)
Pemegang rekening jenis ini menerapkan pembatasan tertentu dalam hal jenis, bidang, dan waktu bank meng-investasikan dananya. Lebih jauh lagi, bank Islam dapat dibatasi dari mencampurkan dananya sendiri dengan dana rekening investasi terbatas untuk tujuan investasi. Bahkan bisa saja ada pembatasan lain yang diterapkan pemegang rekening investasi.
Sebagai contoh, pemegang rekening investasi dapat meminta bank Islam untuk tidak menginvestasikan dananya dalam bidang pertanian dan peternakan. Bisa juga pe-megang rekening investasi meminta bank Islam itu sendiri yang melaksanakan investasi, bukan melalui pihak ketiga.

Jasa-Jasa Keuangan
Bank Islam dapat juga menawarkan berbagai jasa ke-uangan lainnya berdasarkan upah (fee based) dalam sebuah kontrak perwakilan atau penyewaan. Contohnya garansi, transfer kawat, L/C, dan sebagainya.
Jasa Sosial
Konsep perbankan Islam mengharuskan bank Islam me-laksanakan jasa sosial, bisa melalui dana qardh (pinjaman kebajikan), zakat, atau dana sosial yang sesuai dengan ajaran Islam. Lebih jauh lagi, konsep perbankan Islam juga mengharuskan bank Islam memainkan peran dalam pengembangan sumber daya insani dan menyumbang dana bagi pemeliharaan serta pengembangan lingkungan hidup.

2. Definisi Pernyataan Keuangan

Secara umum, pernyataan keuangan untuk bank Islam dapat digambarkan sebagai berikut:
• 1. Pernyataan keuangan yang menggambarkan fungsi bank Islam sebagai investor, hak dan kewajibannya, dengan tidak memandang tujuan bank Islam itu dari masalah investasinya, apakah ekonomi atau sosial. Mekanisme investasi yang diguna-kan terbatas hanya kepada beberapa cara yang dibolehkan syariah. Karenanya, pernyataan keuangan meliputi:

• § Pernyataan posisi keuangan
• § Pernyataan pendapatan
• § Pernyataan aliran kas
• § Pernyataan laba ditahan atau pernyataan perubahan pada saham pemilik

• 2. Sebuah pernyataan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam investasi terbatas, yang dikelola oleh bank Islam untuk kepentingan masyarakat, baik berdasarkan kontrak mudharabah atau kontrak perwakilan. Pernyataan semacam ini akan dirujuk sebagai “Pernyataan Perubahan dalam Investasi Terbatas”.

• 3. Pernyataan keuangan yang menggambarkan peran bank Islam sebagai fiduciary dari dana yang tersedia untuk jasa sosial ketika jasa semacam itu diberikan melalui dana terpisah.

• 4. Pernyataan sumber dan penggunaan dana zakat dan dana sosial.

• 5. Pernyataan sumber dan penggunaan dana qardh

3. Definisi Unsur-Unsur Dasar Pernyataan Keuangan

• Pernyataan posisi keuangan

• 1. Asset
Asset adalah sesuatu yang mampu menimbulkan aliran kas positif atau manfaat ekonomi lainnya, baik dengan dirinya sendiri ataupun dengan asset yang lain, yang haknya didapat oleh bank Islam sebagai hasil dari transaksi atau peristiwa di masa lalu. Untuk bisa digambarkan sebagai sebuah asset pada pernyataan posisi keuangan bank Islam, asset itu harus memiliki karakter tambahan berikut:
• i. Dapat diukur secara keuangan dengan tingkat reliabilitas yang wajar.
• ii. Tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban yang tidak dapat diukur atau hak bagi pihak lain.
• iii. Bank Islam harus mendapatkan hak untuk menahan, menggunakan, atau mengelola aset itu.

• 2. Liabilitas
Liabilitas adalah kewajiban yang berjalan untuk me-mindahkan aset, meneruskan penggunaannya, atau menyediakan jasa bagi pihak lain di masa depan sebagai hasil dari transaksi atau peristiwa di masa lalu. Untuk bisa digambarkan sebagai sebuah liabilitas pada pernyataan posisi keuangan bank Islam, liabilitas itu harus memiliki karakter tambahan berikut:
• i. Bank Islam harus memiliki kewajiban kepada pihak lain dan kewajiban bank Islam tidak boleh saling bergantung (reciprocal) dengan kewajiban pihak lain kepada bank.
• ii. Kewajiban bank Islam harus bisa diukur secara keuangan dengan tingkat reliabilitas yang wajar.
• iii. Kewajiban bank Islam harus bisa dipenuhi melalui pemindahan satu atau lebih aset bank Islam kepada pihak lain, meneruskan kepada pihak lain akan penggunaan aset bank Islam untuk suatu periode, atau menyediakan jasa pihak lain.
i. Porsi pemegang rekening investasi tak terbatas
Rekening investasi tak terbatas merujuk kepada dana-dana yang diterima bank Islam dari individu-individu atau lainnya dengan dasar bahwa bank Islam akan memiliki hak untuk menggunakan dan menginvestasikan dana-dana itu tanpa pembatasan. Bank Islam dengan demikian juga berhak mencampurkan dana yang diinvestasikan itu dengan modalnya sendiri. Keuntungan atau kerugian suatu investasi usaha dibagi secara proporsional setelah bank Islam menerima bagian keuntungan/kerugiannya sebagai mudharib.
ii. Saham pemilik
Saham pemilik merujuk kepada jumlah yang tersisa pa-da tanggal pernyataan posisi keuangan dari aset bank Islam sesudah dikurangi kewajiban, porsi pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya, serta pendapatan yang dilarang (nonhalal), jika ada. Itu sebabnya saham pemilik terkadang dirujuk sebagai “the owner residual interest”.

4. Pernyataan pendapatan

Pendapatan
Pendapatan adalah kenaikan kotor dalam aset atau penurunan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, memberikan jasa, atau aktivitas lain yang bertujuan meraih keuntungan, seperti manajemen rekening investasi terbatas.

Biaya
Biaya adalah penurunan kotor dalam aset atau kenaikan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, atau aktivitas, termasuk pemberian jasa.

Keuntungan
Keuntungan adalah kenaikan bersih dari aset bersih sebagai akibat dari memegang aset yang mengalami peningkatan nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan. Keuntungan juga bisa diperoleh dari pemindahan saling tergantung insidental yang sah dan yang tidak saling tergantung, kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham, atau pemegang pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya.

Kerugian
Kerugian adalah penurunan bersih dari aset bersih seba-gai akibat dari memegang aset yang mengalami penurunan nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pen-dapatan. Kerugian juga bisa terjadi akibat pemindahan saling tergantung insidental yang sah dan yang tidak saling tergantung, kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham, atau pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya.

Keuntungan pada rekening investasi tak terbatas dan yang setaranya

Keuntungan bersih (kerugian bersih)


  • Pernyataan perubahan dalam saham pemilik atau pernyataan laba ditahan

  • Pernyataan perubahan dalam saham pemilik

  • Pernyataan laba ditahan
Pernyataan aliran kas

Kas dan setara kas
Aliran kas dari transaksi
Aliran kas dari aktivitas investasi
Aliran kas dari aktivitas pembiayaan

5. Pernyataan perubahan dalam investasi terbatas dan setaranya

Investasi terbatas
Simpanan dan penarikan oleh pemegang rekening investasi terbatas dan ekuivalensinya
Keuntungan (kerugian) investasi sebelum bagian ke-untungan manajer investasi sebagai seorang mudharib, atau kompensasi sebagai wakil (agen) investasi.
Bagian manajer investasi dalam keuntungan investasi terbatas sebagai seorang mudharib atau kompensasi sebagai manajer investasi

6. Pernyataan sumber dan penggunaan dana zakat serta dana sosial

Sumber dana zakat dan dana sosial
Penggunaan dana zakat dan dana sosial
Saldo dana zakat dan dana sosial

7. Pernyataan sumber dan penggunaan dana dalam qardh

Qardh
Sumber dana dalam qardh
Penggunaan dana dalam qardh
Saldo dana dalam qardh

8. Asumsi-Asumsi Akuntansi

Konsep satuan akuntansi
Konsep keberlanjutan (going concern)
Konsep periode
Stabilitas daya beli satuan uang

9. Konsep Pengakuan dan Pengukuran Akuntansi

Definisi pengakuan dan pengukuran akuntansi
Pengakuan akuntansi
Pengakuan pendapatan
Pengakuan biaya
Pengakuan laba dan rugi
Pengakuan laba dan rugi investasi terbatas

10. Konsep pengukuran akuntansi

Konsep kesesuaian (matching)
Sifat-sifat pengukuran
Sifat-sifat yang harus diukur
Nilai setara kas yang diperkirakan akan direalisasi atau dibayar
Revaluasi aset, liabilitas, dan investasi terbatas pada akhir periode akuntansi

1. Penerapan aset, liabilitas, dan investasi terbatas
2. Sifat pengukuran alternatif kepada nilai setara kas.
• 11. Karakteristik Kualitatif serta Penyiapan dan Penyajian Informasi Akuntansi
• 12. Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi

Arti karakteristik kualitatif informasi akuntansi
Relevansi
Reliabilitas
Representasi keyakinan
Objektivitas
Netralitas
Dapat dibandingkan
Konsistensi
Dapat dimengerti

13. Penyiapan dan Penyajian Informasi Akuntansi

Materialitas
Biaya informasi
Pembukaan



sumber: http://akuntanmaniak.blogspot.com/2011/05/aspek-akuntansi-pada-perbankan-syariah.html, pada 10 mei 2012, jam 16.22

HTML/JavaScript

[Pasang Widget] | [tutup]